Jadwal Pelayanan Kantor DUKCAPIL Kota Sragen
|
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau yang biasa disingkat dengan Dukcapil merupakan unsur pelaksana kementerian dalam negeri dalam bisang kependudukan dan pencatatan sipil.
Seperti yang kami lansir dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id, ditjen dukcapil mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut;
Seperti yang kami lansir dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id, ditjen dukcapil mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut;
- Perumusan kebijakan di bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan standar kualifikasi sumber daya manusia pelaksana Administrasi Kependudukan.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, fasilitasi pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP-el, dan penyusunan standar kualifikasi sumber daya manusia pelaksana Administrasi Kependudukan.
- Pelaksanaan pembinaan umum dan koordinasi di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP-el, sumber daya manusia pelaksana Administrasi Kependudukan.
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP-el, sumber daya manusia pelaksana Administrasi Kependudukan.
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP-el, sumber daya manusia pelaksana Administrasi Kependudukan, serta penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah.
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP-el, sumber daya manusia pelaksana Administrasi Kependudukan, serta penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah.
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Bagi anda yang ingin mengurus surat-surat yang berkaitan dengan kependudukan, pastinya harus mendatangi kantor dukcapil terdekat yang ada di kota anda.
Mungkin jadwal pelayanan jam kerja kantor dukcapil setiap daerah berbeda dengan daerah lainnya.
Berikut ini saya sampaikan jadwal pelayanan jam kerja kantor dukcapil kota sragen yang semoga bisa memberikan informasi bermanfaat bagi anda;
Jam kerja DUKCAPIL Sragen;
- Pelayanan hari biasa, Senin sampai dengan Kamis buka jam 08.00 WIB dan tutup pada jam 15.00 WIB
- Khusus untuk hari jum'at, kantor DUKCAPIL kota sragen buka jam 08.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB
Untuk layanan pengaduan, silahkan kirim keluhan, kritik dan saran ke alamat;
WhatsApp / SMS ; 082225718955
Twitter; Dukcapil_Sragen
0 COMMENT:
Post a Comment
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Terima kasih atas kritik, saran dan masukan komentar yang kalian berikan.
Semoga Allah s.w.t selalu memberikan kelancara rejeki, kesehatan dan keistiqomahan buat kita semua. Aamiin ^_^